detikFinance
Anggota DPR, Menteri Hingga Presiden Juga Dapat THR Tahun Depan
Mulai tahun depan, pemerintah tidak akan memberikan kenaikan gaji untuk para PNS. Sebagai gantinya, ada Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu bulan gaji.
Selasa, 03 Nov 2015 18:18 WIB







































