detikNews
Bunuh 1 Warga Sipil Afghan, Tentara AS Dipenjara 3 Tahun
Seorang tentara AS divonis penjara tiga tahun setelah mengaku bersalah atas pembunuhan seorang warga sipil di Afghanistan. Pria berumur 23 tahun itu juga dikeluarkan dari militer.
Sabtu, 06 Agu 2011 11:59 WIB







































