Al Amin Nasution digelandang penyidik KPK lantaran tertangkap tangan tengah bertransaksi untuk memuluskan alih status hutan lindung. Amin rupanya dijanjikan akan dapat Rp 3 miliar.
Anggota Komisi IV DPR Al Amin Nasution ditangkap tangan KPK tengah menerima suap. Diduga, dia akan memuluskan alih status hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau.