detikNews
Seskab: Wamen Bertugas Bantu Menteri Secara Profesional
Pengangkatan menteri maupun wakil menteri adalah hak presiden. Dengan keputusan Mahkamah Konstitusi soal wamen, hak presiden ini dinilai diperkuat. Pihak Istana menyambut keputusan MK itu dengan baik.
Selasa, 05 Jun 2012 19:07 WIB







































