Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo, akan berlaku mulai 28 April hingga 11 Mei 2020.
Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 sudah diterapkan. Banyuwangi mendukung adanya pengendalian transportasi tersebut.
Menjelang pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya, berbagai persiapan mulai dimatangkan. Bahkan Satgas COVID-19 Surabaya, Gresik dan Sidoarjoakan melakukan pertemuan.