detikNews
Polisi: Kendaraan Pelat Merah Tak Boleh Gunakan Strobo-Sirine
Polisi menegaskan kendaraan dengan pelat nomor merah tidak diperbolehkan menggunakan strobo maupun sirine. Jika tetap memasang, polisi akan menindaknya.
Jumat, 06 Sep 2019 21:26 WIB







































