detikNews
Upal Rp 20 Juta Diamankan dari 2 Pengedarnya
Dua pengedar uang palsu (upal) diamankan. Dari mereka polisi menyita Rp 20 juta upal dalam pecahan Rp 100 ribu. Uang itu diketahui palsu karena semua nomor serinya sama.
Rabu, 20 Nov 2013 17:33 WIB







































