KPK telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024. KPK menyebutkan BPK masih melakukan kalkulasi kerugian negara.
Kejaksaan Agung memaparkan kinerja 2025, menangani empat kasus korupsi dengan kerugian negara ratusan triliun. Jampidsus berhasil selamatkan Rp 24,7 triliun.