detikNews
Hukuman Kebiri Penjahat Seksual Akan Diatur di UU, Bukan Perppu
"Nanti KPAI, Menteri PPA, Mensos, Menkes menyusun draftnya lalu diajukan ke Menkum HAM untuk sinkronisasi baru diajukan ke DPR."
Selasa, 27 Okt 2015 14:12 WIB







































