PT Pertamina (Persero) kembali mengerek harga jual beberapa produk bahan bakar minyak (BBM). Padahal, perusahaan pelat merah ini belum lama menaikkan harga BBM.
Pertamina terus mempertahankan kinerja operasional untuk meningkatkan ketahanan energi dan menjaga stabilitas suplai untuk kebutuhan konsumsi nasional.
Berbagai harga barang dan kebutuhan pokok meroket secara bersamaan. Di sisi lain, upah minimum di mayoritas daerah justru mengalami kenaikan yang sangat minim.