Kejaksaan Agung menetapkan Andri Mulyono sebagai tersangka korupsi markup harga motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis. Temukan detailnya di sini.
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT, Andri Mulyono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di BGN. Kasus ini terkait pengadaan motor listrik bagi SPPG.