Usai mediasi di Komnas HAM, polemik warga Kampung Bayam dengan PT Jakarta Propertindo (JakPro), dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, memulai lembaran baru.
Pemprov bakal membangun rusun baru bagi warga eks Kampung Bayam. Warga memilih menempati Hunian Sementara (Huntara) di Jl Tongkol sambil menunggu rusun baru.
"Warga bersedia direlokasi ke rusun yang akan disiapkan Pemprov DKI. Jakpro berkomitmen untuk membantu warga dengan memberikan pelatihan, dan kesempatan kerja."