detikNews
Jalan Berliku Waluyo untuk 'Hidup' Lagi, Harus Mengurus hingga Pengadilan
Tak mudah bagi Waluyo mendapatkan KTP dan hak-hak sebagai warga negara. Sebab dia dianggap sudah 'mati. Untuk mendapatkan status hidup, dia harus ke pengadilan.
Selasa, 09 Agu 2016 12:28 WIB







































