Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan aturan batas kecepatan dan muatan di ruas tol Jakarta. Aturan itu akan diawasi melalui kamera e-TLE selama 24 jam.
Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sanksi tilang elektronik terhadap pelanggaran berkendara di ruas tol. Sebanyak lima ruas toll akan dipasang kamera e-TLE.
Ditlantas Polda Metro Jaya bakal melakukan tilang atas pelanggaran kendaraan di ruas tol. Sejumlah kamera e-TLE pun telah terpasang di sejumlah tol di Jakarta.
Ditlantas Polda Metro Jaya bakal menggelar rapat perihal kebijakan sanski tilang e-TLE soal aturan batas kecepatan 120 km/jam di jalan tol mulai April 2022
Korlantas bakal menerapkan e-tilang bagi pengendara yang melintas melebihi batas kecepatan 120 km/jam di jalan tol per April 2022. Kompolnas memuji Korlantas.
Pengendara yang melintas di jalan tol melebihi batas kecepatan 120 km/jam bakal ditilang. e-TLE dipasang di titik yang rawan kecelakaan di Jalan Tol Trans-Jawa.