Hasil survei menunjukkan kepuasan publik terhadap pelayanan Pemkot Makassar berada pada kategori baik. Evaluasi ini penting untuk perbaikan berkelanjutan.
BPOM RI menindak 34 produk kosmetik berbahaya tanpa izin edar. Temuan ini mencakup bahan berbahaya seperti merkuri dan timbal yang dapat merusak kesehatan.
BPOM RI menemukan 34 produk kosmetik atau skincare berbahaya mengandung bahan berbahaya yang bisa memicu kerusakan ginjal hingga kanker. Berikut daftarnya.