PLN menggandeng Kejaksaan Agung untuk mengawal pelaksanaan proyek listrik 1.825 MW senilai Rp 21 triliun. Proyek ini merupakan bagian dari program 35.000 MW
Dua proyek itu adalah, PLTU Tanjung Jati B Unit 5 dan 6 berkapasitas 2 x 1.000 MW yang terletak di Jepara, dan PLTU Cirebon Ekspansi berkapasitas 1.000 MW.