Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) di daerah sudah memantau pergerakan tabloid 'Indonesia Barokah'.
Prof Azyumardi Azra berpendapat kasus Tabloid Indonesia Barokah termasuk tabloid politik lainnya yang tersebar di masjid di berbagai daerah harus dihentikan.
Biaya pengiriman tabloid Indonesia Barokah ke seluruh Indonesia melalui jasa kantor Pos mencapai Rp 1,4 miliar. Tabloid ini di kirim ke masjid dan pesantren.