Kejati Sumut menangkap mantan Sekda Kabupaten Deli Serdang, Chairulah terkait kasus korupsi. Chairulah ditangkap setelah buron 6 tahun. Bagaimana kasusnya?
Kesepian usai bercerai, membuat Riyanto (25) tak kuasa menahan nafsu. Pria warga Pacitan ini nekat menyetubuhi anak di bawah umur hingga 3 kali sehari.