Jika daerah di zona hijau ingin buka sekolah, harus memenuhi persyaratan yang merujuk pada Surat Keterangan Bersama (SKB) Mendikbud, Menag, Menkes, Mendagri.
Kemendikbud melarang kegiatan orientasi kampus bagi mahasiswa baru dilakukan secara langsung. Pihak kampus diminta untuk melakukan ospek secara online.
Terkait sistem rekrutmennya juga akan dirancang agar bisa lebih fleksibel. Hal ini dilakukan untuk mendukung pegawai pemerintahan yang lebih kreatif lagi.