Jatah Kompensasi Kesehatan DKI Berlaku untuk Warga Pendatang
Jatah dana kompensasi BBM bidang kesehatan untuk warga DKI Jakarta sebesar Rp 16,7 miliar. Jatah ini juga berlaku bagi warga non-DKI yang ada di Jakarta alias warga pendatang.
Selasa, 05 Apr 2005 17:22 WIB







































