KPK masih terus menelusuri informasi yang didapat dari penggeledahan di kantor Ditjen Bea dan Cukai terkait dengan kasus yang menjerat Patrialis Akbar.
Berkas perkara Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto telah dirampungkan KPK. Bambang akan dipindah ke Surabaya untuk menjalani persidangan di sana.