detikNews
Mantan Sipir Jaringan Imam Samudra Batal Dituntut
Mantan sipir LP Kerobokan Bali, Beni Irawan, yang didakwa memberikan laptop kepada terpidana mati Bom Bali I Imam Samudra batal dituntut. Sebab JPU mengaku belum siap.
Senin, 14 Mei 2007 14:20 WIB







































