detikNews
Jaksa Agung Sah Menawarkan Penyelesaian di Luar Pengadilan
Penyelesaian di luar pengadilan kasus perdata mantan Presiden Soeharto yang ditawarkan pemerintah sah-sah saja. Kasus perdata memang tergantung kedua belah pihak yang berperkara.
Sabtu, 12 Jan 2008 08:37 WIB







































