detikNews
Perpanjangan Usia Pensiun Hakim Agung Rugikan Keuangan Negara
YLBHI berharap DPR dan pemerintah lebih bijaksana untuk tidak memperpanjang usia pensiun hakim agung menjadi 70 tahun. Sebab akan menghambat proses seleksi hakim agung KY, pemborosan dan merugikan keuangan negara.
Senin, 22 Sep 2008 23:50 WIB







































