Majelis hakim sidang kasus pidana Newmont dilaporkan ke Mahkamah Agung (MA). Ketiga anggota majelis hakim itu diduga melanggar Pedoman Perilaku Hakim (PPH).
Eks Dirut PT DI Edwin Sudarmo divonis bebas lantaran hakim menilai tersangka tak memenuhi unsur pidana. Kisruh penyelesaian pesangon PT DI diselesaikan lewat jalur perdata dan mediasi.
Eks Dirut PT DI Edwin Sudarmo divonis bebas lantaran hakim menilai tersangka tak memenuhi unsur pidana. Kisruh penyelesaian pesangon PT DI diselesaikan lewat jalur perdata dan mediasi.