detikNews
Sumardy Si Pengirim Peti Mati Bisa Jadi Tersangka
Polisi telah meminta keterangan CEO Buzz & Co, Sumardy Ma, yang menghebohkan Jakarta karena mengirimkan puluhan paket peti mati. Kemungkinan, Sumardy bisa menjadi tersangka.
Senin, 06 Jun 2011 18:30 WIB







































