Sidang praperadilan dengan pemohon pembunuh sekaligus ibu kandung Angeline digelar di PN Denpasar, Bali. Dalam sidang pemohon merasa keberatan dengan penetapan tersangka dalam kasus kematian bocah berusia 8 tahun tersebut.
Komisioner KY Taufiqurrochman Syahuri ditetapkan sebagai tersangka Bareskrim Polri. Ia berharap agar pemanggilannya dapat dilakukan usai Hari Raya Idul Fitri.