detikNews
Kemenkum HAM Akan Sempurnakan PP Pengetatan Remisi Koruptor
Kemenkum HAM akan mematuhi keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan pengetatan remisi koruptor. Ke depan, Kemenkum HAM akan menyempurnakan peraturan yang pro pemberantasan korupsi itu.
Rabu, 07 Mar 2012 18:19 WIB







































