detikNews
PK Ditolak, Anand Krishna akan Bawa Kasusnya ke Mahkamah Internasional
Tokoh spiritual Anand Krishna harus mendekam divonis 2,5 tahun atas kasus pencabulan seiring ditolaknya peninjauan kembali (PK). Vonis ini dianggap pihak Anand Krishna tidak adil dan tidak wajar.
Jumat, 24 Jan 2014 13:31 WIB







































