detikNews
Tak Cukup Bukti Selama 14 Hari, Penyidikan Tifatul Bisa Dihentikan
Polisi hanya mempunyai waktu 14 hari untuk menyidik kasus tindak pidana Pemilu yang disangkakan kepada Presiden PKS Tifatul Sembiring cs. Bila tidak ada bukti yang cukup, penyidikan akan dihentikan.
Jumat, 16 Jan 2009 11:37 WIB







































