detikNews
Hamili Anak Usia 11 Tahun, Pria Australia Dipenjara 10 Tahun
Pengadilan Australia menjatuhkan vonis penjara 10 tahun kepada seorang pria yang berhubungan seks dengan seorang bocah hingga hamil di usia 11 tahun. Pria itu mengklaim, sesuai kulturnya, perbuatan itu bisa diterima.
Jumat, 22 Jul 2011 13:31 WIB







































