detikHot
PK Dikabulkan MA Ahmad Dhani Senang
Pada Senin (27/5/2013), Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) Ahmad Dhani tentang hak asuh anak dan harta gono-gini terkait perceraiannya dengan Maia.
Selasa, 28 Mei 2013 08:41 WIB







































