detikNews
Peran Serta Masyarakat Hanya Pencegahan, Bukan Penindakan
Salah satu kontroversi RUU Pornografi adalah memberi kewenangan kepada masyarakat untuk berperan serta dalam pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi. Peran serta tersebut harus benar-benar dibatasi pada pencegahan dan tidak masuk pada penindakan.
Rabu, 17 Sep 2008 10:25 WIB







































