detikFinance
Larang Penjualan Bir, Mendag Gobel: Kok Remaja Beli Miras Tak Ditanya KTP?
Mulai 16 April 2015, pemerintah melarang penjualan minuman keras golongan A, atau dengan kadar alkohol 5% (bir) di tingkat ritel dan minimarket. Apa alasannya?
Sabtu, 31 Jan 2015 17:28 WIB







































