detikNews
Kasus TransJ Karatan, Direktur BPPT Bantah Uang Rp 1 M Disita Kejagung
Kejagung menyita sejumlah uang dari Direktur PTIST BPPT Prawoto. Kuasa hukum Prawoto, Sugeng Teguh Santoso, membantah Kejagung telah menyita uang Rp 1,195 miliar dari kliennya.
Sabtu, 14 Jun 2014 11:58 WIB







































