Pasar modal bakal kedatangan emiten baru dari sektor pendidikan. Perusahaan yang bakal mencatatkan sahamnya ini bergerak di bidang bimbel dan konseling.
Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) telah menjadi UU dalam sidang paripurna DPR RI ke-13 pada Kamis (15/12).
"Jangan terlalu euforia, lalu buru-buru bagi dividen. Nanti kemudian pada saat diperlukan tambahan untuk dukungan pada kondisi lebih berat," kata Mahendra.