Meski di dalam rumah tahanan, Angelina Sondakh tak lupa merawat kecantikannya. Tak heran wajah mantan Putri Indonesia 2001 itu tetap ayu. Apa saja kegiatan Angie di dalam tahanan?
MA menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kurungan dan denda Rp 500 juta atau hukuman kurungan selama 8 bulan kepada Angie. Bagaimana reaksi mantan Putri Indonesia 2001 itu?
Hakim Agung Artidjo Alkostar punya tekad memerangi korupsi. Menurut dia, Indonesia negara yang kaya. Tapi karena ada korupsi, banyak rakyat yang seharusnya hidup layak dan sejahtera malah hidup sengsara.
PK koruptor kelas kakap Gayus Tambunan ditolak MA. Dengan demikian total hukuman Gayus tetap 30 tahun penjara. Lantas apakah Gayus bisa dihukum selama 30 tahun di penjara?
Hakim Agung Atidjo Alkostar dikenal sebagai hakim 'killer' bagi koruptor. Vonisnya memang ditakuti terpidana korupsi yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menjamin kemanapun koruptor melarikan uang bisa dilacak. PPATK sudah bekerjasama dengan pihak terkait di luar negeri.
Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengapresiasi vonis yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) pada terpidana korupsi, salah satunya Angelina Sondakh.
Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta mahasiswa jangan korupsi setelah lulus kuliah dan mulai bekerja. Menurut Dahlan, Indonesia butuh manusia yang berintegritas, antusias dan sehat.
Vonis yang lebih berat diberikan pada Angelina Sondakh dalam vonis kasasi Mahkamah Agung (MA). Angie diganjar 12 tahun penjara dan hartanya senilai Rp 39,9 miliar disita.