Terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati di Bandung Herry Wirawan dituntut hukuman mati. Selain hukuman badan, Herry juga dijatuhi tuntutan denda hampir Rp 1 M.
KPK telah melimpahkan berkas perkara mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha ke pengadilan. Mustofa akan disidang terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU.
Herry Wirawan terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung dituntut hukuman mati. Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa kebiri kimia
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis hukuman 1 tahun bui atas kasus penyalahgunaan narkoba. Nia dan Ardi dianggap bukan korban penyalahgunaan narkoba.