detikNews
ICW Catat 4 Pelanggaran Kode Etik yang Dilakukan Antasari
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sedikitnya ada 4 pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK non aktif Antasari Azhar. Hal ini terungkap lewat fakta-fakta yang berkembang dalam kasus pembunuhan Nasrudin.
Kamis, 14 Mei 2009 03:08 WIB







































