Pihak imigrasi Singapura, Immigration & Checkpoints Authority (ICA) perketat pelancong yang datang. Aturan ini akan mulai diberlakukan 30 Januari 2026.
Kepala Disdukcapil Solo, Agung Hendratno, telah menjawab keberatan yang dilayangkan LDA. Dia mempersilakan LDA mengambil langkah hukum jika masih tidak terima.