Hukuman penjara selama 110 tahun terhadap seorang sopir truk yang menyebabkan empat orang meninggal karena mengaku remnya blong, memantik kontroversi di AS.
Kecelakaan beruntun di KM 21 Tol Layang Jakarta arah Cikampek melibatkan 5 kendaraan. Kecelakaan diduga karena kendaraan mendadak mengurangi kecepatan.