Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, menilai norma atau aturan yang disepakati DPR RI mengenai pilkada sah meski bertentangan dengan putusan MK. Kenapa?
Upaya DPR menganulir putusan MK bukan sekadar tindakan politik kontroversial, tapi dapat dimaknai sebagai kejahatan luar biasa terhadap rakyat dan konstitusi.