detikNews
KPAI Berencana Laporkan Penulis 'Saatnya Aku Belajar Pacaran' ke Polisi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana melaporkan penulis buku psikologi 'Saatnya Aku Belajar Pacaran' ke polisi. Hal ini karena KPAI menilai konten buku tersebut melanggar etika, moral dan hukum.
Rabu, 04 Feb 2015 22:30 WIB







































