Saat banyak usaha e-commerce tumbuh masif namun tetap di luar jangkauan fiskus, muncul pertanyaan besar: apakah kita sedang membiarkan ketimpangan fiskal.
Aset kripto tumbuh pesat dengan transaksi Rp 32,31 triliun hingga Juni 2025. Pemerintah perketat pajak dan pengawasan. Investor baru perlu edukasi dan disiplin.