Ada dua pasangan capres-cawapres yang akan mendaftarkan diri ke KPU untuk Pilpres 2024 hari ini. Mereka yakni pasangan Anies-Cak Imin serta duet Ganjar-Mahfud
PKPU Nomor 19 Tahun 2023 telah diterbitkan. Dalam aturan itu, persyaratan untuk usia calon presiden dan calon wakil presiden RI masih minimal 40 tahun.
KPU mempersiapkan penerimaan pendaftaran bakal capres cawapres pada 19-25 Oktober 2023. KPU akan mengundang parpol untuk bahas pendaftaran capres cawapres besok