Seorang pekerja di Aceh Timur, Aceh, BA (28) ditangkap polisi. BA ditangkap karena diduga memasang kamera tersembunyi di router WiFi milik seorang warga.
Mantan Plt kepala dinas di Kabupaten Bangka berinisial BA (59) ditetapkan tersangka terkait kasus perambahan hutan produksi. BA juga dimasukkan dalam DPO.