detikFinance
Buntut Laporan Keuangan Cacat, Garuda Didenda BEI Rp 250 Juta
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku wasit pasar modal juga memberikan sanksi atas hasil audit terhadap laporan keuangan GIAA.
Jumat, 28 Jun 2019 12:27 WIB







































