detikNews
Kakek 125 Tahun Divonis 9 Bulan Bui karena Edarkan Dolar dan Euro Palsu
Kakek bernama Eyang Ariyo Tedjo Warno itu meneteskan air mata setelah mendengar putusan di PN Semarang.
Selasa, 08 Nov 2016 15:17 WIB







































