Sidang dengar pendapat terkait pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, akan ditayangkan secara langsung di TV, pada Rabu (13/11).
MPR mewacanakan untuk mengamendemen UUD 1945 terkait Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Di tengah wacana itu, muncul kekhawatiran pembahasannya bisa melebar.