detikNews
Eks Bos Nindya Karya Juga Didakwa Lakukan Pencucian Uang Rp 21,4 M
Mantan Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Aceh, Heru Sulaksono, juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Total pencucian uang yang dilakukan Heru dari tahun 2008-Oktober 2010 mencapai Rp 21,460 miliar.
Senin, 08 Sep 2014 15:56 WIB







































